background

Surat Keterangan Pendaftaran Tanah

Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau

Jangka Waktu Pengerjaan

1 Hari.

Persyaratan

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Fotocopy identitas pemilik sertipikat (KTP dan KK)
  3. Surat kuasa apabila dikuasakan
  4. Fotocopy identitas kuasa (KTP) apabila dikuasakan
  5. Sertipikat Hak Atas Tanah asli
  6. Alat bukti sebagai dasar diterbitkannya SKPT

Alur Layanan (Flowchart)

Flowchart SKPT